Essay ini merupakan syarat pengajuan beasiswa Data Print tahun 2011 periode I. Alhamdulillah saya belum dapet. Hehe 😀
Pendidikan, kalau boleh dikatakan tidak hanya membuat orang menjadi cerdas. Tapi mengamalkan kecerdasan itu sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Apalagi urusan dunia pendidikan tidak sebatas mentransformasi ilmu pengetahuan saja. Pendidikan juga membentuk karakter atau watak siswa menjadi lebih baik dan berkeadaban.
Sayang, tujuan mulia pendidikan tampaknya sangat sulit dirasakan oleh anak-anak yang berada di sudut-sudut negeri ini. Memang, upaya-upaya pemerintah untuk membangun sekolah negeri bertaraf nasional dan internasional sangat didukung. Akan tetapi euforia standar tersebut harusnya tidak mengabaikan pemerataan pendidikan di daerah-daerah terpencil. Hak mendapatkan pendidikan bukan hanya untuk segelintir orang, tetapi merupakan hak asasi seluruh rakyat Indonesia.
Di wilayah Riau yang katanya kaya akan minyak bumi, keadaan sekolah di daerah-daerahnya sangat memilukan. Seringkali hanya memiliki satu SLTP dan SMA. Sementara akses dari satu desa ke desa lainnya sangat jauh dan sarana transportasi seringkali tidak memadai. Hal tersebut diperparah lagi dengan tenaga pendidik yang sangat minim. Bayangkan di Indonesia bagian Timur, dapat dipastikan keadaannya jauh lebih memprihatinkan. Apalagi jika berbicara tentang fasilitas dan tenaga pendidik. Mana jaminan pemerataan pendidikan untuk rakyat kecil?
Tampaknya anggaran pendidikan yang telah ditetapkan oleh penguasa negeri ini belum maksimal. Persentase anggaran pendidikan adalah perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total anggaran belanja negara. Sehingga anggaran pendidikan dalam UU Nomor 41/2008 tentang APBN 2009 adalah sebesar Rp 207.413.531.763.000,00 yang merupakan perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total anggaran belanja negara sebesar More
► Comments