Kelebihan dan Kekurangan e-KTP

Sudah pada tahu kan ya e-KTP itu apa. Banyak banget yang mengeluh soal pembuatan kartu identitas ini. Yang ribet lah, pelayanan di kantor camat nggak sesuai harapan, dan sebagainya. Nah, sebagai warga negara yang baik, saya ingin memberikan sedikit informasi kepada sodara-sodara semua tentang e-KTP ini. Bagi yang baca tulisan ini, mohon dishare juga ke yang lain agar informasi ini tersebar rata ke penjuru Indonesia. B-)

Senin (22/10) kemarin saya dan teman-teman menghadiri sosialisasi e-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Rektorat Universitas Riau.  Dari penjelasan yang diberikan oleh tim ahli TI Kemendagri, saya merasa cukup bersalah telah underestimate sama pemerintah yang menurut saya nggak maksismal menjalankan program yang mereka buat sendiri. Nah, bagi kamu yang dulunya berpikiran sama dengan saya, mungkin bisa sedikit merubah konsep tersebut.

Well, yang namanya perubahan, apalagi di negara besar seperti Indonesia ini tidak bisa dilakukan dengan mudah. Di malaysia saja (seperti yang dikatakan pihak Kemendagri) proses perubahan dari KTP menjadi e-KTP memakan waktu lima tahun. Sedangkan di Jerman proses peralihan tersebut membutuhkan waktu enam tahun. Bayangkan saja kalau di Indonesia yang penduduknya tiap detik bisa berubah-ubah. Wajar rasanya kalau banyak terjadi ketidaksesuaian di sana-sini. Namanya juga “memulai”, right?

Selain itu, Indonesia yang telah berumur 67 tahun ini belum punya data base kependudukan. Inilah yang sedang diusahakan pemerintah melalui program e-KTP ini. Kebayangkan, yang namanya membangun dasar atau pondasi itu susah? Kalau pondasi ini sudah bisa terbangun dengan mantap, maka ke depannya pelaksanaan e-KTP ini pun akan mudah.

Anyway, based on the title that I created, saya ingin sharing tentang kelebihan dan kekurangan e-KTP sebagaimana yang dikatakan oleh pihak Kemendagri waktu itu. Well, kelebihan e-KTP salah satunya adalah meminimalisir data ganda. Maksudnya, masyarakat tidak bisa lagi mempunyai identitas ganda (e-KTP ganda) karena semuanya sudah terekan di sistem atau data base. Beda dengan KTP sebelumnya dimana masyarakat bisa memiliki lebih dari satu KTP. Nah, dengan adanya e-KTP ini penyalahgunaan kartu identitas diri dapat diminimalisir, seperti dalam  praktik terorisme, human traficking, bahkan bagi masyarakat yang memalsukan identitas diri untuk kawin lagi. :p

Selanjutnya, kelebihan e-KTP juga dapat dilihat dari target jangka pendek pemerintah dalah Pemilu 2014. Dengan e-KTP, kartu pemilihan untuk pemilu besok sudah tidak ada lagi. Artinya masyarakat cukup memperlihatkan e-KTP mereka masing-masing saat melakukan pemilu. Tentunya, hal ini memberikan penghematan yang luar biasa ke kas negara. Selain itu, e-KTP juga meminimalisir kecurangan dalam pemilu. Karena sudah komputerisasi, tidak ada lagi yang bisa memilih/nyoblos dua kali. Berbeda dengan sistem manual kemarin. Jadi, pemilu bisa lebih jujur, adil, dan bersih.

Kelebihan yang lain adalah  target jangka panjang pemerintah untuk e-KTP. Masyarakat direncanakan tidak perlu lagi memperpanjang e-KTP sebagaimana praktik KTP sebelumnya. Maybe, yang diperlukan masyarakat hanyalah mengupdate data diri. Kalau ini benat-benar terlaksana, maka pemerintah bisa menghemat dana sebesar empat triliun rupiah. The last poin, kartu identitas diri ini rencananya akan dijadikan kartu pintar untuk segala akses. Baik untuk kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Jadi, dengan satu kartu, masyarakat bisa menikmti pelayanan yang diberikan masyarakat. (Mudah-mudahan yang ini terlaksana).

Mengenai kelemahan, yang perlu sodara-sodara ketahui adalah e-KTP ini sangat sensitif. Jangan kira e-KTP yang seukuran kartu ATM itu tidak ada apa-apanya. e-KTP terdiri dari tujuh lapis. Di dalamnya ada data diri, tanda tangan, sidik jari, pupil mata, dan masih banyak lagi. Semuanya dalam bentuk elektrik. Jadi, jangan sampai e-KTP diletakkan di bearang-barang elektronik seperti handphone, televisi, kulkas, laptop, dan lainnya. Karena elektromagnetik yang terdapat dalam benda-benda tersebut dalam merusak sistem yang ada di e-KTP. Kekurangan yang lain adalah chip di dalam e-KTP bisa rusak jika kartu tersebut dilaminating bahkan dihekter. Berbeda dengan KTP sebelumnya, untuk mempercantik tampilan, kita bisa melaminating kartu tersebut. Nah, jika beberapa hal tersebut dilakukan, bisa-bisa data diri kita di dalam e-KTP bisa rusak alias error. Walau saya belum mendengar adanya laporan tersebut, lebih baik kita waspada dari awal. 🙂

Well, that’s all information from me. Mudah-mudahan bermanfaat. Jangan lupa sampaikan informasi ini ke yang lain.

 لِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً  (sampaikanlah walau hanya satu ayat) 🙂

©dilanovia 23102012 10:40

1 Comment (+add yours?)

  1. Jane
    May 19, 2021 @ 16:36:01

    Mas saya mau nanya, kalo e-ktp kita sudah jadi, otomatiskan ktp lama sudah tidak berlaku jadi itu boleh ga ktp lama tetap sm kita? utk disimpan aja

    Reply

Leave a comment